Jurnal Pengadaan Indonesia
https://journal.iapi-indonesia.org/jpi
Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)en-USJurnal Pengadaan Indonesia2829-5714Manfaat Implementasi TKDN pada Pengadaan Barang/Jasa Sektor Hulu Migas
https://journal.iapi-indonesia.org/jpi/article/view/67
<p>The Domestic Component Level (TKDN) policy is a strategic instrument implemented by the Indonesian government to increase the use of local products and services across various industrial sectors, particularly in the upstream oil and gas sector. This study aims to examine the benefits of TKDN implementation in procurement within the upstream oil and gas industry and to assess its effectiveness in promoting national industrial self-reliance. Using a qualitative and descriptive approach through literature review, the research finds that the oil and gas sector demonstrates the most comprehensive achievement in the implementation of the TKDN policy. Although the TKDN realization in 2024 reached 58.36%, which is still below the set target, there is a consistent upward trend year by year. The policy has proven effective in boosting investment realization, strengthening the capacity of local industries, and increasing domestic employment. Nevertheless, several challenges still hinder optimal outcomes, such as limited domestic production capacity and the low competitiveness of local products. This study concludes that the success of TKDN implementation heavily relies on the synergy between government policies, industrial readiness, and the commitment of stakeholders.</p>Ika Puspita Nur AiniErvina Loide HutasoitSarjuni AdicahyaSandry PasambunaYeni Ernawati
Copyright (c) 2025 Yeni Ernawati
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
2025-10-312025-10-3142515610.59034/jpi.v4i2.67Strategi Implementasi Supplied by Owner dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
https://journal.iapi-indonesia.org/jpi/article/view/69
<p class="p1">Penelitian ini mengkaji strategi implementasi skema Supplied by Owner (SBO) dalam pengadaan pekerjaan konstruksi menggunakan pendekatan Supply Positioning Model (SPM) dan strategi pemilihan penyedia. Melalui metode kualitatif-deskriptif dan analisis konten terhadap formulir identifikasi kebutuhan SBO yang dibagi berdasarkan empat kuadran SPM (Routine, Leverage, Bottleneck, dan Critical), studi ini menyusun model diagnostik awal serta formulir evaluatif per kuadran untuk memastikan kesesuaian karakteristik risiko pasokan dan pengeluaran terhadap strategi pengadaan. Temuan menunjukkan bahwa tiap kuadran memiliki ciri spesifik yang berimplikasi pada metode pemilihan penyedia, mulai dari e-purchasing mini-kompetisi hingga kontrak payung. Formulir identifikasi kebutuhan juga memuat indikator validasi untuk menguatkan justifikasi klasifikasi SPM dan strategi yang diterapkan. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan prosedur pengadaan yang terstandar berbasis SPM serta integrasi indikator dalam sistem e-procurement guna meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan strategi pemilihan penyedia dalam pengadaan konstruksi.</p>Christian Gamas
Copyright (c) 2025 Christian Gamas
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
2025-10-312025-10-3142576910.59034/jpi.v4i2.69Pengaturan Pemutusan Kontrak Secara Sepihak Oleh PPK Pada Pekerjaan Konstruksi
https://journal.iapi-indonesia.org/jpi/article/view/77
<p>Pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah pada dasarnya merujuk pada hukum perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata, namun memiliki karakteristik dan pengaturan yang lebih spesifik dibandingkan kontrak pada umumnya. Kekhususan kontrak pengadaan barang/jasa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan turunannya dalam Peraturan LKPP. Dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa, PPK berhak melakukan pemutusan kontrak secara sepihak dengan alasan dan tata cara tertentu. Seringkali, yang menjadi alasan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK khususnya untuk pekerjaan konstruksi adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh Penyedia. Adapun tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui landasan hukum dan akibat hukum dari pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK, serta wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode pendekatan yuridis normatif digunakan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penulisan, PPK dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak pada pekerjaan konstruksi melalui tata cara dan prosedur, serta pengenaan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.</p>Fikri TriandhikaTria Karunia
Copyright (c) 2025 Fikri Triandhika, Tria Karunia
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
2025-10-312025-10-3142707910.59034/jpi.v4i2.77Analisis Pengendalian Pengadaan Konstruksi Berbasis Risiko Untuk Meningkatkan Kinerja Pengadaan
https://journal.iapi-indonesia.org/jpi/article/view/81
<p>Pengadaan konstruksi gedung negara termasuk salah satu pos belanja modal dalam APBN yang nilainya cukup besar. Namun, pelaksanaan proyek ini sering kali menghadapi risiko signifikan, seperti keterlambatan penyelesaian, pembengkakan biaya (<em>cost overrun</em>), dan kualitas pekerjaan yang menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor risiko utama pada fase pengendalian pengadaan konstruksi di lingkungan Kementerian Keuangan serta merumuskan strategi pengendalian berbasis risiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja pengadaan. Metode yang digunakan adalah survei kuantitatif dengan kuesioner berskala Likert yang diuji validitas dan reliabilitasnya, serta dianalisis menggunakan <em>Analytical Hierarchy Process</em> (AHP) dan pemetaan probabilitas-dampak untuk menentukan tingkat risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko tertinggi berasal dari lemahnya kemampuan keuangan kontraktor, praktik <em>moral hazard</em> seperti jual beli proyek dan pinjam bendera, serta kurangnya kemampuan personil untuk manajemen proyek. Faktor-faktor ini berdampak besar terhadap keterlambatan, pembengkakan biaya, dan mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Strategi pengendalian yang diusulkan meliputi tindakan preventif berupa penerapan penilaian kinerja penyedia atau penerapan <em>vendor management system</em> bagi pelaku usaha yang memiliki kinerja baik, serta tindakan korektif seperti secara tegas mengembalikan kontrak ke alurnya terkait waktu dan personel yang harus dihadirkan serta pemberian sanksi yang tegas kepada pihak yang memiliki <em>moral hazard</em>. Penerapan pengendalian pengadaan berbasis risiko diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengadaan konstruksi dari aspek waktu, biaya, dan kualitas, sehingga dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pengelola pengadaan dalam memperkuat mekanisme pengendalian, sementara secara akademis memperkaya literatur dengan fokus khusus pada tahap pengendalian pengadaan.</p>Daviq SuparwantoI Made Agus Darmaputra
Copyright (c) 2025 Daviq Suparwanto, I Made Agus Darmaputra
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
2025-10-312025-10-3142809610.59034/jpi.v4i2.81Analisis Kinerja Pengawasan/ Manajemen Konstruksi di Kementerian Keuangan
https://journal.iapi-indonesia.org/jpi/article/view/85
<p>Kegagalan dalam memenuhi target mutu, waktu, maupun biaya pada proyek konstruksi pemerintah masih menjadi persoalan yang menuntut kajian lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan, salah satunya kinerja pengawasan. Penelitian ini dilakukan untuk menelaah kinerja penyedia jasa konsultansi pengawasan/manajemen konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi instrumen evaluasi kinerja, menilai kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan ketentuan yang berlaku, serta menemukan faktor-faktor yang mendukung keberhasilan proyek. Metodologi penelitian menggunakan survei berbasis kuesioner yang diberikan kepada 32 responden, terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta staf terkait. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan pendekatan statistik non-parametrik dan metode <em>Analytical Hierarchy Process</em> (AHP) untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas serta pengaruhnya terhadap keberhasilan proyek. Hasil pengolahan AHP menunjukkan lima tugas pengawasan dengan dampak paling besar terhadap keberhasilan proyek, yaitu: (1) penyusunan program mutu, (2) pengendalian terhadap penggunaan material, peralatan, dan metode pelaksanaan, (3) pengawasan kualitas, kuantitas, dan progres volume fisik, (4) penyusunan laporan perkembangan pekerjaan sebagai dasar pembayaran, serta (5) penyusunan berita acara serah terima hasil pekerjaan. Berdasarkan hasil tersebut, disusun lima strategi pengendalian kontrak yang dapat diterapkan oleh PPK untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan sekaligus menjamin keberhasilan pelaksanaan pengadaan konstruksi di masa mendatang.</p>Daviq Suparwanto
Copyright (c) 2025 Daviq Suparwanto
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
2025-10-312025-10-31429710810.59034/jpi.v4i2.85