Penetapan Spesifikasi Laptop untuk Kebutuhan Administrasi Perkantoran dengan Pendekatan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara/Daerah
DOI:
https://doi.org/10.59034/jpi.v1i2.8Keywords:
Laptop, P3DN, Konsolidasi, SBSK, BMN, BMDAbstract
Penggunaan laptop terus meningkat seiring berjalannya waktu. Kecenderungan meningkatnya penggunaan laptop tentunya dialami oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan pertimbangan yang sama dan memperhatikan volume dan nilai pengadaan laptop ASN yang cukup besar dan kebutuhan spesifikasi yang cenderung seragam serta dibarengi dengan semangat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, LKPP telah melaksanakan Paket Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022. Akan tetapi proses penetapan spesifikasi teknis laptop administrasi perkantoran pada paket konsolidasi tersebut yang terkesan prematur. Oleh karena itu akuntabilitas penetapan spesifikasi laptop tersebut perlu dikaji lebih dalam. Terlepas dari hal tersebut, Penulis meyakini bahwa laptop administrasi perkantoran adalah salah satu BMN/BMD yang dapat ditetapkan SBSK-nya selain Bangunan Gedung Negara atau Alat Angkutan Darat Bermotor. Jika SBSK untuk laptop administrasi perkantoran ditetapkan, maka perencanaan pengadaan dan persiapan pengadaan laptop tersebut akan mengacu pada SBSK. Sehingga pendekatan SBSK memiliki potensi untuk digunakan dalam upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pengadaan laptop untuk administrasi perkantoran pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerahi.
