Panduan Penulis
Jurnal Pengadaan Indonesia adalah jurnal ilmiah daring yang bersifat akses terbuka, yang berkomitmen terhadap standar tertinggi dalam proses tinjauan sejawat (peer-review). Jurnal Pengadaan Indonesia melibatkan kontributor dari kalangan akademisi, praktisi, peneliti, dan profesional, baik yang telah mapan maupun yang baru, dari seluruh dunia.
Jurnal Pengadaan Indonesia mengundang naskah penelitian berkualitas tinggi yang mencakup berbagai aspek dalam bidang pengadaan barang/jasa, kebijakan regulasi, metode dan proses pengadaan, Teknologi dan inovasi, Praktik terbaik dan Studi Kasus, Etika dan Akuntabilitas dan Manajemen dan Kinerja pengadaan.
Ketentuan Umum Pengiriman Naskah
1. Naskah harus asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses evaluasi di jurnal lain.
2. Penulis diwajibkan untuk menyusun naskah sesuai dengan template resmi Jurnal Pengadaan Indonesia dan mengirimkannya melalui sistem pengiriman daring (OJS) yang tersedia di laman jurnal (https://journal.iapi-indonesia.org/jpi/index).
3. Hanya naskah yang sesuai dengan format dan ketentuan JPI yang akan diproses untuk peninjauan lebih lanjut.
Proses Tinjauan
Setiap naskah yang diterima akan melalui proses tinjauan sejawat double-blind oleh mitra bestari yang kompeten di bidang terkait. Penilaian difokuskan pada:
1. Orisinalitas kontribusi ilmiah
2. Kejelasan dan ketepatan penyajian
3. Relevansi dan signifikansi temuan terhadap pengembangan ilmu pengadaan
Waktu Proses Editorial
Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap proses publikasi yang efisien, redaksi JPI berupaya untuk menyelesaikan seluruh proses tinjauan dalam waktu maksimal empat minggu sejak naskah dinyatakan layak tinjau. Apabila dalam periode tersebut tidak ada pemberitahuan lebih lanjut, penulis dipersilakan untuk menghubungi redaksi melalui email resmi yang tercantum di laman jurnal.
Biaya Publikasi
Jurnal Pengadaan Indonesia merupakan jurnal akses terbuka yang tidak membebankan biaya pengiriman atau publikasi kepada penulis (gratis untuk setiap artikel yang diterima).