Kepatuhan Terhadap Norma, Standar, Peraturan dan Manual dalam Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.59034/jpi.v1i2.7Keywords:
Kepatuhan, Norma, Standar, Peraturan dan manual, PBJAbstract
Perencanaan pengadaan adalah tahap awal dalam melakukan kegiatan pengadan, kepatuhan perencanaan terhadap NSPM memberikan dampak pada kualitas pengadaan disisi lain berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan keuangan yaitu kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi berdampak pada penilaian kinerja keuangan. Pada umumnya satuan kerja pada umumnya sering melakukan Revisi DIPA, selain itu penyerapan anggaran yang kurang optimal terlihat dari belanja barang dan belanja modal dilaksanakan dipertengahan bahkan diakhir-akhir tahun anggaran hal ini dipengaruhi oleh perencanaan yang kurang optimal. Langkah-langkah peningkatan akan kepatuhan terhadap NSPM dalam mendukung kinerja instansi yang berujung pada capaian sasaran kinerja anggaran serta kualitas pengadaan barang/jasa. Rendahnya kecermatan perencanaan dan konsistensi serta ketidakpahaman terhadap ketentuan dan Kebijakan dan Regulasi Perencanaan yang belum diatur dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi kendala utama ketidakpatuhan terhadap NSPM dalam penyusunan perencanaan pengadaan, hal tersebut menjadi permasalahan yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan sebagai langkah mitigasi serta mengusulkan rumusan kebijakan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam menetapkan SOP penyusunan perencanaan pengadaan yang nantinya dijadikan dasar oleh seluruh satuan kerja.
